JAKARTA — Rencana TransJakarta menggarap rute perairan Kepulauan Seribu mendapat ganjalan dari DPRD DKI Jakarta. Komisi B menilai ekspansi ini berisiko memberatkan keuangan perusahaan yang selama ini disubsidi pemerintah daerah.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Hengky Wijaya menegaskan, kajian yang disusun belum cukup komprehensif untuk dijadikan dasar pengembangan bisnis. Ia meminta manajemen menuntaskan seluruh aspek kajian sebelum merealisasikan layanan baru tersebut.
"Dengan kajian yang belum matang ini, kami berharap ditunda dulu sampai kajiannya benar-benar siap," kata Hengky di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Beban Subsidi Masih Menanti di Tengah Rencana Ekspansi
Salah satu faktor yang disorot adalah kewajiban PSO yang masih berjalan. Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026, pendapatan PSO TransJakarta ditetapkan sebesar Rp 4,87 triliun. Realisasi hingga Juli 2026 tercatat baru mencapai Rp 2,49 triliun.
Hengky mengingatkan, TransJakarta sebaiknya fokus membereskan persoalan layanan transportasi darat yang sudah berjalan. Menurut dia, pengelolaan moda laut memiliki karakteristik berbeda dan menuntut kesiapan operasional yang tidak bisa disamakan dengan bus.
“Jangan sampai gara-gara gebrakan baru justru merugikan perusahaan yang sudah sehat,” ujarnya.
Apa Langkah TransJakarta Sebelum Rute Laut Direalisasikan?
Komisi B meminta TransJakarta tidak terburu-buru merealisasikan rencana ini demi memperluas cakupan layanan. Kelayakan proyek harus dihitung menyeluruh agar ekspansi tidak menjadi persoalan baru bagi perusahaan maupun pemerintah daerah.
Meski mendesak penundaan, Hengky menegaskan DPRD tidak menolak pengembangan transportasi air di Kepulauan Seribu. Keberadaan transportasi laut dinilai mendesak karena pilihan mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan masih terbatas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari manajemen TransJakarta terkait usulan penundaan tersebut.